Sertifikasi membantu memperluas pemahaman penerapan sistem jaminan halal pada berbagai konteks industri.

SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESIONALUNTUK EKOSISTEM HALAL DAN SYARIAH
LSP MUI berkomitmen meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui sertifikasi profesi yang kredibel, transparan, dan diakui secara nasional.
Profesionalisme dan kompetensi adalah fondasi layanan kami.
LSP MUI hadir untuk memastikan proses sertifikasi kompetensi dilaksanakan secara kredibel, independen, transparan, dan relevan dengan kebutuhan ekosistem halal serta ekonomi syariah.
Kompetensi yang teruji membantu individu, organisasi, dan industri membangun kepercayaan serta meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
SelengkapnyaKompetensi yang diakui, kepercayaan yang lebih kuat.
Pengalaman peserta dan industri menunjukkan nilai sertifikasi sebagai bukti profesionalisme dan kesiapan kerja.
Proses yang terstandar membantu memastikan penyelia halal memiliki kapabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sertifikasi kompetensi memberi keyakinan kepada perusahaan bahwa personel telah dinilai secara profesional dan transparan.
Dipimpin oleh profesional yang berpengalaman.
Dr. H. Aminudin Yakub, M.A
Direktur Utama
Ir. Nur Wahid., M.Sc
Direktur Bidang Produk Halal
Ir. Wida Listyawati, M.Si
Manajer Mutu
Informasi dan kegiatan terbaru.
Journal
FAQ Baru untuk Calon Asesi
Pusat bantuan diperbarui untuk menjawab pertanyaan umum mengenai dokumen, jadwal, proses, dan hasil sertifikasi.
Baca SelengkapnyaJournal
Membangun Budaya Kompetensi di Tempat Kerja
Pengembangan kompetensi berkelanjutan memerlukan dukungan organisasi, standar kerja, dan evaluasi yang konsisten.
Baca SelengkapnyaJournal
Persiapan Sebelum Datang ke TUK
Pastikan identitas, jadwal, dokumen, bukti pendukung, dan ketentuan teknis telah dipahami.
Baca Selengkapnya