Skip to main content Scroll Top

LSP MUI Kembali Laksanakan Uji Kompetensi Online

fbd8b4bf-64bd-4213-a08f-b1ae94873cf8

BOGOR, LSPMUI — Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) kembali mengaktifkan skema uji kompetensi jarak jauh atau daring bagi tenaga profesional di sektor halal dan keuangan syariah. Langkah ini diambil guna memperluas aksesibilitas sertifikasi sekaligus mempercepat transformasi digital di sektor penjaminan mutu kompetensi.

Pelaksanaan uji kompetensi secara daring ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP.1053/BNSP/IV/2026. Melalui keputusan tersebut, LSP MUI dinyatakan telah memenuhi standar kualifikasi teknis untuk menyelenggarakan asesmen tanpa tatap muka secara langsung.

Direktur LSP MUI menyatakan bahwa kebijakan ini merujuk pada lisensi Sertifikasi Jarak Jauh yang telah dikantongi lembaga sejak akhir 2023. Dengan integrasi sistem digital, alur asesmen kini dirancang lebih adaptif guna memastikan setiap tahapan berjalan efektif tanpa mengurangi esensi pengujian.

“Kami berkomitmen menjaga mutu, objektivitas, serta integritas proses asesmen. Meski dilakukan secara jarak jauh, seluruh tahapan tetap dilaksanakan secara sistematis sesuai standar yang ditetapkan BNSP,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Leave a comment