Skip to main content Scroll Top

UJI KOMPETENSI
Pengawas Syariah
Biaya Sertifikasi: Rp5.750.000

Biaya termasuk:
Masa berlaku sertifikat 4 tahun
Survailen selama masa berlaku sertifikat

DAFTAR SEKARANG

Jadwal UJI KOMPETENSI Pengawas Syariah

No. Tanggal Asesmen Tanggal Pra Asesmen TUK Tanggal Pendaftaran
1
21 Juli 2026
21 Juli 2026
Online
13 Juli 2026 - 19 Juli 2026
2
22 Juli 2026
21 Juli 2026
Online
03 Juli 2026 - 17 Juli 2026
3
24 Juli 2026
24 Juli 2026
Online
14 Juli 2026 - 22 Juli 2026
4
28 Juli 2026
28 Juli 2026
Online
13 Juli 2026 - 25 Juli 2026
5
29 Juli 2026
29 Juli 2026
Online
08 Juli 2026 - 25 Juli 2026
6
29 Juli 2026
29 Juli 2026
Online
13 Juli 2026 - 27 Juli 2026
7
31 Juli 2026
31 Juli 2026
Online
14 Juli 2026 - 29 Juli 2026

Unit Kompetensi

  1. M.74DPS00.001.1 – Menginventarisasi Bahan Pengawasan Syariah Sesuai Tugasnya

  2. M.74DPS00.002.1 – Melakukan Pengawasan Terhadap Akta Perjanjian

  3. M.74DPS00.003.1 – Melakukan Pengawasan Terhadap Prosedur Produk dan/atau Layanan Baru

  4. M.74DPS00.004.1 – Melakukan Pengawasan Terhadap Pemasaran Produk

  5. M.74DPS00.005.1 – Melakukan Pengawasan Terhadap Laporan Keuangan

  6. M.74DPS00.006.1 – Menyusun Opini Syariah

Persyaratan Peserta

  1. Surat keterangan bekerja sebagai pengawas syariah minimal 3 tahun, ATAU
  2. Copy Ijazah minimal pendidikan S.1 Bidang Ilmu Kesyariaahan dan copy Sertifikat lulus pelatihan sebagai pengawas syariah, ATAU
  3. Copy Ijazah Minimal S.1 bidang lain, surat keterangan pengalaman di bidang ke syariahan minimal 3 tahun dan copy sertifikat Lulus pelatihan sebagai pengawas syariah, ATAU
  4. Rekomendasi MUI dan copy Sertifikat lulus pelatihan sebagai pengawas syariah

Dokumen Persyaratan

Memiliki salah satu persyaratan sebagai berikut:

  1.  Pengalaman bekerja sebagai pengawas syariah minimal 3 tahun.
  2. Minimal pendidikan S1 Bidang Ilmu Kesyariaahan.
  3. Lulus pelatihan sebagai pengawas syariah.
  4. Miminal pendidikan S1 bidang lain dengan pengalaman bidang kesyariahaan minimal 3
    tahun.
  5. Lulus pelatihan sebagai pengawas syariah.
  6. Memiliki ilmu pengetahuan kesyariahan berdasarkan rekomendasi MUI.
  7. Lulus pelatihan sebagai pengawas syariah.

Metode Asesmen

Belum Berpengalaman

Uji kompetensi dilaksanakan melalui penugasan proyek dan presentasi, serta dilengkapi dengan tanya jawab yang dilakukan secara tertulis maupun lisan

Berpengalaman

Uji kompetensi melalui metode Verifikasi Portofolio dan Wawancara

Persyaratan Portofolio

  1. Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Auditor Halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) (minimal pengalaman selama 3 tahun)
  2. Surat Tugas Audit/Surat Perintah Tugas (SPT) minimal 3x penugasan
  3. Rencana Audit minimal 3 rekaman
  4. Laporan Hasil Audit Minimal 3 rekaman